Reformulasi PPPK Teknis 2023 Kebijakan Untuk Mengatasi Fenomena Gugur Massal PPPK Teknis 2022 |
Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2023 - MENPAN-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia) bersama PLT Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan akan menyusun reformulasi kebijakan untuk mengatasi fenomena gugur massal yang dialami para peserta PPPK Teknis 2022.
Adapun pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menpan-RB Azwar Anas dan PLT Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada kanal youtube serta akun Instagram resmi BKN yang menyatakan bahwa kebijakan reformulasi akan segera diumumkan setelah Kemenpan RB, BKN dan instansi pembina melakukan rapat koordinasi dalam mengatasi fenomena gugur massal terkait pppk.
Mohammad Ginanjar Riana selaku Ketua Koordinator Umum Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) Merespon hal itu dan mengatakan kebijakan reformulasi harus segera dikeluarkan.
Karena menurutnya, proses yang sudah berjalan saat ini sudah sangat lama sehingga perlu diberikan perhatian khusus supaya tidak ada yang dirugikan oleh pihak manapun.
PTTI meminta supaya reformulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa merangkul semua pihak, terlebih lagi untuk tidak adanya formasi kosong yang dianggap bisa menggangu aktifitas pemerintah di setiap daerah.
Sedangkan Muhammad Lutfi selaku Wakil Koordinator PTTI mengatakan bahwa langkah-langkah yang dikeluarkan pemerintah perlu hati-hati, supaya tidak adanya aksi protes kembali yang dilakukan oleh para peserta PPPK Teknis 2022.
Untuk saat ini seluruh peserta sedang menunggu kebijakan dan kami harap kebijkan yang keluar tidak merugikan semua pihak dan tetap beropedoman pada regulasi yang berlaku.
Adapun data terbaru dari PTTI, untuk kementerian/lembaga hanya 31,76 persen dari formasi, sementara pada tingkat provinsi mencapai 39,45 persen dan tingkat kelulusan untuk instansi pemerintah di kota/kabupaten hanya 33,56 persen.
Misalnya, seperti Kementerian Agama kebutuhan formasi sebanyak 49.5 49 orang. Dari jumlah peserta tes sebanyak 75.083 orang, yang lulus hanya 29.109 orang (58,75 persen).
Paling terendah pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yaitu lulus 7 persen dari kebutuhan 1.964 formasi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kelulusannya hanya 3,85 persen dari kebutuhan 1.352 formasi.
Perlu diketahui, ribuan peserta menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan BKN supaya bisa mengisi formasi yang kosong. akan tetapi, faktanya hingga saat ini belum ada kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenpan dan BKN.
walaupun demikian, PTTI terus mendorong agar kebijakan yang sudah direncanakan oleh pemerintah untuk dapat segera keluar melalui badan legislatif DPR RI.
Saat ini, diketahui PTTI sudah melakukan audiensi dengan beberapa anggota komisi II DPR RI untuk meminta keadilan kebijakan PPPK Teknis 2022.
Tag:
reformulasi pppk teknis 2022,
reformulasi pppk teknis 2023,
pengumuman pppk teknis 2023 kemenag,
pengumuman kelulusan pppk teknis,
jadwal tes pppk teknis 2023,
pppk kemenag 2023,
sscn pppk teknis,
pengumuman pppk tahap 2,
pengumuman pppk kemenag,
pengumuman pppk teknis kemenag,