Cara Mengisi MySAPK PPPK |
Cara Pengisian MySAPK PPPK - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih bingung untuk mengisi data pada aplikasi MySAPK, simak terus artikel ini supaya menemukan jawabannya.
MySAPK BKN merupakan aplikasi milik Badan Kepegawaian Negara yang bertujuan untuk memudahkan PNS dalam mendapatkan pelayanan kepegawaian dengan aplikasi berbasis android yang mudah dalam penggunaannya.
Apakah PPPK wajib mengisi MySAPK?
Menanggapi masalah tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan bahwa PNS dan PPPK wajib melakukan pemutakhiran data mandiri melalui aplikasi MySAPK.
Adapun aplikasi MySAPK yang diresmikan oleh BKN atau Badan Kepegawaian Negara merupakan sebuah sistem database informasi Profil Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.
Aplikasi tersebut juga memudahkan bagi PPPK dan PNS untuk mengupdate informasi pribadinya untuk pembaharuan data.
Kemudahan layanan ini, juga terintegrasi dengan pemberitahuan kenaikan pangkat, layanan Taspen,serta BPJS.
Apa akibatnya jika tidak mengisi MySAPK?
Semua sudah sering kali mengingatkan supaya segera mengisi MySAPK itu, kami sampaikan dampak kalau tidak mengisi. Dia (ASN) tidak akan terakomodir, semua akan susah. Tidak bisa mendapatkan pelayanan kepegawaian, gaji dan naik pangkat.
CARA AKTIVASI AKUN MySAPK BAGI PPPK dan PNS
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan keputusan nomor 87 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN tertanggal 10 Mei 2021.
Dengan begitu, maka setiap ASN (PNS dan PPPK) harus melakukan pemutakhiran data mandiri melalui aplikasi berbasis gawai/mobile yaitu MySAPK. Nah, bagaimana caranya?
Pertama, kita perlu instal dulu Aplikasi MySAPK. Untuk mengunduhnya, bisa melalui web pdm-asn.bkn.go.id (cari tombol Download MySAPK) atau bisa juga langsung membuka playstore di smartphone kita masing-masing dan mengetik kata kunci MySAPK BKN.
Sesudah terinstal baru kita melakukan proses aktivasi. Silakan pilih Lupa Password dan disini kita harus menyiapkan email aktif yang sudah terdaftar di SAPK/SIASN. Masukkan NIP dan email anda.
Seandainya email salah/tidak sesuai/sudah tidak aktif? maka kita harus segera mengubungi BKD/BKPSDM instansi kita masing-masing dan selanjutnya buka pesan yang masuk ke email kita berisi Token MySAPKN.
Kemudian masukkan token tersebut di kolom yang tadi diminta di aplikasi. Lalu isikan password baru sesuai ketentuan yang tertera.
Jika semua langkah-langkah diatas sudah benar, maka proses aktivasi sudah berhasil dan kita bisa login ke dalam aplikasi MySAPK.
Setelahnya, kita akan diminta melakukan pemutakhiran data dengan mengunggah dokumen-dokumen penting. Jadwal pelaksanaannya masih menunggu info lebih lanjut dan berbeda-beda tiap Kanreg.
Sementara itu, kita bisa siapkan dulu file (scan) dokumen yang kita miliki dalam format PDF berukuran maksimal 1 Mb.
CARA MENGISI MySAPK PPPK
Pengting dulu, kita harus memiliki akun terlebih dahulu untuk membuka My SAPK BKN. Setelah itu ikuti langkah-langkah berikut:
- Pertama, silahkan mengakses laman aplikasi mysapk.bkn.go.id.
- Selanjutnya, login dengan mengisi NIP dan password yang sebelumnya telah anda buat saat aktivasi akun.
- Untuk mengecek informasi apakah sudah benar atau belum, lihat menu Profile Saya untuk memastikan Data Utama, Golongan, Jabatan, Posisi, Pendidikan, Pribadi, dan Keluarga.
- Setelah itu, anda bisa mengubah data jika ada yang tidak sesuai dengan memilih menu Pemutakhiran Data Mandiri.
- Selanjutnya, verifikasi data anda pada pada 12 bagian riwayat. Lalu unggah dokumen pendukung untuk melengkapi riwayat.
- Langkah selanjutnya yaitu mengisi Data peserta pada bagian Ubah Profil, Riwayat Pangkat/Golongan, Riwayat Pendidikan, Riwayat Jabatan, Riwayat Peninjauan Masa Kerja, Riwayat CPNS/PNS, Riwayat Diklat/Kursus, Riwayat Keluarga, Riwayat SKP, Riwayat penghargaan, Riwayat Organisasi dan Riwayat CLTN (cuti di luar tanggungan negara).
- Langkah terakhir, klik Submit, kalau seluruh data yang Anda isi sudah benar. Lalu akan muncul notifikasi sudah selesai jika data yang anda isi telah terupdate.
Jika pengisian data gagal terdapat beberapa faktor, diantaranya karena dokumen yang anda unggah memiliki ukuran yang terlalu besar serta koneksi internet yang tidak stabil.
Nah, perlu diperhatikan lagi ukuran filenya, supaya sesuai dengan yang diminta. Jika progress pengisian berubah dari warna merah ke hijau menandai bahwa pengisian datanya telah berhasil.
Itulah informasi mengenai Aktivasi dan Cara Mengisi Akun MySAPK BKN untuk PPPK dan PNS. Semoga bermanfaat.()
Tag:
cara mengisi mysapk pppk,
cara login mysapk pppk 2023,
cara membuat akun mysapk,
mysapk bkn,
unit verifikasi my sapk,
cara mengisi my sapk riwayat keluarga,
my sapk bkn login,
pemutakhiran data asn 2023,
kelas jabatan pppk,