Aplikasi Pusaka Kemenag - Berikut, Simak Tata Cara Pengelolaan Sistem Presensi Online Kementerian Agama dibawah ini:
1. Pengguna adalah ASN (PNS/PPPK) Kementerian Agama yang memiliki NIP dan telah terekam pada basis data SIMPEG
2. Perekaman kehadiran dapat dilakukan melalui aplikasi mobile PUSAKA Kementerian Agama yang dapat anda unduh dari:
- https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemenag.pusaka_v2 [Untuk versi android]
- https://apps.apple.com/id/app/pusaka-apps/id6443819441 [Untuk Versi IOS]
3. Pada menu Internal silahkan anda login dengan user NIP pada kolom email dan password yang biasa anda gunakan untuk akses ke layanan SIMPEG atau SSO Kementerian Agama, jika anda pengguna baru dan belum mengetahuinya, silahkan hubungi admin SIMPEG pada unit kepegawaian di satuan kerja tempat anda bertugas.
4. Pastikan perangkat mobile yang anda gunakan diaktifkan lokasinya, anda tidak diperkenankan untuk melakukan perekaman kehadiran diluar dari lokasi satuan kerja anda bertugas sebagaimana yang terdata pada SIMPEG.
5. Untuk melakukan perekaman kehadiran klik tombol Sidik Jari, untuk memastikan anda berhasil melakukan perekaman kehadiran klik tombol Riwayat.
1. Akses ke laman https://presensi.kemenag.go.id
2. silahkan anda login dengan user NIP dan password yang biasa anda gunakan untuk akses ke Aplikasi PUSAKA atau layanan SIMPEG5 dan SSO Kementerian Agama, jika anda pengguna baru dan belum mengetahuinya, silahkan hubungi admin SIMPEG pada unit kepegawaian di satuan kerja tempat anda bertugas.
3. Buka sub menu Buat Ketidakhadiran Baru pada menu Pengajuan Ketidakhadiran.
4. Pilih salah salah satu alasan ketidakhadiran, pastikan anda benar dalam memilih salah satu alasan ketidakhadiran karena berimplikasi terhadap perhitungan pendapatan tunjangan kinerja yang sesuai dengan PMA 11 Tahun 2019.
5. Setelah anda memilih salah satu alasan ketidakhadiran, masukan tanggal mulai dan tanggal akhir dengan format dd/mm/yyyy serta keterangan dari ketidakhadiran tersebut, unggah dokumen pendukung dengan format pdf, kemudian klik tombol Simpan, jika sudah tersimpan klik tombol Kirim, selanjutnya tunggu sampai pengajuan ketidakhadiran anda disetujui atau ditolak oleh pengelola presensi pada satuan kerja anda.
6. Jika anda ditugaskan oleh pimpinan untuk keluar kantor untuk tujuan dinas dan tidak memungkinkan lagi untuk kembali ke kantor untuk melakukan perekaman kehadiran atau terjadi permaasalahan pada sistem presensi, buka sub menu Buat Pengaduan Baru, pada menu Pengajuan Pengaduan.
7. Jika anda tugas luar Pilih Jenis Tugas Luar, masukan tanggal dengan format dd/mm/yyyy, jam anda pulang dari lokasi tempat anda bertugas, catatan dan unggah dokumen surat tugas dengan format pdf, klik tombol Simpan, jika sudah tersimpan klik tombol Kirim, selanjutnya tunggu sampai pengajuan pengaduan anda disetujui atau ditolak oleh pengelola presensi pada satuan kerja anda.
8. Jika terjadi permasalahan pada sistem presensi sehingga anda tidak dapat melakukan perekaman kehadiran Pilih Jenis Sistem Error, masukan tanggal dengan format dd/mm/yyyy, jam anda seharusnya melakukan perekaman kehadiran, catatan dan unggah dokumen keterangan dari pimpinan dengan format pdf, klik tombol Simpan, jika sudah tersimpan klik tombol Kirim, selanjutnya tunggu sampai pengajuan pengaduan anda disetujui atau ditolak oleh pengelola presensi pada satuan kerja anda.
9. Untuk melihat rekapitulasi kehadiran, buka sub menu Rekapitulasi Kehadiran pada menu Kehadiran, disini anda dapat melakukan monitoring terhadap kehadiran anda secara harian dan rekapitulasi setiap bulannya.
10. Untuk melihat rekapitulasi pendapatan uang makan, buka sub menu Perhitungan Uang Makan pada menu Kehadiran, disini anda dapat melakukan monitoring terhadap pendapatan uang makan secara harian dan rekapitulasi setiap bulannya.
11. Untuk melihat rekapitulasi pendapatan tunjangan kinerja, buka sub menu Perhitungan Tunjangan Kinerja pada menu Kehadiran, disini anda dapat melakukan monitoring terhadap pendapatan tunjangan kinerja serta perhitungan setiap bulannya akibat keterlambatan atau pulang lebih lebih cepat dan ketidakhadiran karena alasan yang tidak sah.
Tag:
download aplikasi pusaka kemenag,
aplikasi pusaka kemenag untuk pc,
pusaka kemenag absen online,
login pusaka kemenag,
cara download aplikasi pusaka kemenag,
pusaka kemenag go id pegawai,
cara menggunakan aplikasi pusaka kemenag,
pusaka v2 kemenag,