Tutup 3 Hari Lagi, Kemdikbud Minta Seluruh Guru Segera Daftar Program ini. |
Layarmaya.id - Halo sahabat guru! kesempatan kali ini kami bagikan informasi terbaru yang lagi marak di dengungkan untuk semua guru jenjang pendidikan.
Yang dimana, Kemdikbud telah membuka program untuk guru ini, baik ASN maupun tenaga honorer, sertifikasi atau non yang memiliki berbagai manfaat di dalamnya.
Perlu bagi guru ketahui bahwa, Program Kemdikbud tersebut, pendaftarannya akan berakhir kurang 3 hari lagi, maka dari itulah guru diminta untuk mendaftar segera.
Jadi, Program Kemdikbud yang dimaksud yaitu rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9 yang sudah dirilis sejak tanggal 10 November 2022 lalu.
Mengenai untuk Formasi Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9, ada jumlah kuota formasi yang dibuka sebesar 20 ribuan peserta.
Tidak di khususkan, karena pendaftarannya diberlakukan bagi guru semua jenjang, baik untuk guru negeri maupun swasta, ASN maupun non ASN.
Dalam Program Calon Guru Penggerak (CGP) bisa diikuti oleh kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NKRS). Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9 ditutup pada tanggal 10 Januari 2023.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Langkah pertama dengan membuka google search.
- Mengakses akun belajar.id masing-masing.
- Selanjutnya membuka menu program guru penggerak.
- Melakukan registrasi melalui laman guru penggerak.
- Dapat juga masuk melalui jalur seleksi.
- Mengikuti tahapan seleksi CGP yang sudah disediakan.
- Calon CGP melakukan ajuan sebagai peserta.
Mengenai Program Calon Guru Penggerak (CGP) ini, dilakukan dalam waktu 6 bulan, Jika kalian lolos seleksi akan mendapatkan sertifikat guru penggerak.
Adapun manfaatnya, akan lebih memudahkan dalam mengikuti program profesi guru sebagaimana dalam Permendikbud Nomor 54 tahun 2022 perihal tata cara memperoleh sertifikat pendidik melalui PPG Daljab.
Pendidik Profesi Guru (PPG) dilalui dari dua proses, pertama secara normal dengan mengikuti secara penuh semua SKS yang jumlahnya ada 36.
Yang kedua, tidak perlu mengikuti SKS secara penuh, bahkan tidak wajib mengikuti perkuliahan yang dalam juknisnya disebut Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Untuk ketentuan seleksi Pendidik Profesi Guru (PPG) ini, berdasarkan juknis yang termaktub dalam pasal 15 dan dijelaskan pada pasal 16 secara lebih rinci.
Pada Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), ada bonus SKS secara penuh yaitu 36 untuk kategori guru yang memperoleh sertifikat pendidikan guru penggerak.
Bagi guru yang memiliki sertifikat guru penggerak, tidak wajib mengikuti proses PPG Dalam Jabatan melainkan dapat langsung mengikuti ujian.
Selanjutnya, di Permendikbud nomor 40 tahun 2021, bab II, pasal 2 disampaikan dalam juknis bahwa salah satu syarat menjadi kepala sekolah yaitu harus mempunyai sertifikat guru penggerak.
Adapun maksud atau manfaat dengan memiliki sertifikat guru penggerak guru yaitu bonus SKS dalam mengikuti program pendidikan profesi guru atau PPG dan dapat mendaftar menjadi kepala sekolah sebagai salah satu syarat.
Demikian info yang dapat kami bagikan, untuk mengetahui informasi lebih lengkap lainnya telusuri GoogleNews, semoga bermanfaat. salam sukses.()
tag: gaji guru penggerak,daftar guru penggerak,sim pkb,guru penggerak angkatan 7,rekomendasi calon guru penggerak,guru penggerak angkatan 5,syarat guru penggerak,simpkb guru penggerak,sim pkb,guru belajar,ppg kemdikbud,seleksi.ppg.kemdikbud.go id,ppg prajabatan,gelar pendidikan profesi guru,ppg simpkb,https //ppg.kemdikbud.go.id login,