Terkait Penghapusan 2023, PANRB Siapkan Solusi ini bagi Tenaga Non ASN guru dan Tenaga Kesehatan.
Layarmaya.id - Tenaga honorer yang akan dihapus di tahun 2023, Kementerian PANRB siapkan solusi ini bagi Tenaga Non ASN guru dan Tenaga Kesehatan.
Untuk lebih jelasnya, simak terus postingan ini sampai tuntas..!
Adapun sebelumnya terdapat 7 kategori tenaga honorer yang akan dihapus di tahun 2023 menjadi kabar yang mendebarkan sekaligus membuat honorer khawatir.
Seperti kita ketahui sendiri di tahun 2023 menjadi tahun dimana honorer di selesaikan atau ditiadakan.
Merupakan salah satu permasalahan yang kompleks dihadapi bangsa ini adalah banyaknya honorer di berbagai lini instansi, baik instansi pemerintahan, pendidikan maupun kesehatan.
Berikut Solusi Penyelesaian Honorer dari Kementerian PANRB:
Kementerian PANRB "Azwar" sudah menyiapkan solusi untuk tenaga non ASN guru dan tenaga kesehatan yang merupakan pelayanan dasar yang sangat di butuhkan masyarakat luas.
Azwar memaparkan, sedangkan untuk tenaga fungsional teknis serta tenaga administrasi lainnya, masih perlu dibahas lebih lanjut, kami segera urai bersama dan cari formula terbaiknya bersama stakeholder.
Azwar juga mengatakan, kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi terkait kebutuhan guru.
Begitu juga dengan tenaga kesehatan, yang pedataan tenaga non ASN telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.
Kementerian juga kembali menginfokan bahwa instansi pemerintah bisa memasukan data tenaga non ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN.
Azwar menjelaskan, Instansi harus melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non ASN.
Sementara tenaga non ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.
Dalam portal tersebut disediakan agar tenaga non ASN bisa mengonfirmasi keaktifan sebagai tenaga non ASN.
Selanjutnya, mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang di input oleh admin atau operator instansi.
Kemudian, Tenaga non ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi tenaga non ASN disertai bukti.
Sehingga kita bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non ASN.
Jika tenaga non ASN tidak terdata, maka mereka dapat mengajukan usulan pendataan.
Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur kementerian PANRB menambahkan, pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non ASN untuk melakukan praktik pencaloan atau KKN.
Kendati demikian, ia meminta para Pejabat Ynag Berwenang (PyB) untuk menindak tegas ASN yang memperjual belikan data tenaga non ASN.
Alex menegaskan, Kepada semua tenaga non ASN yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming – iming dimasukan dalam data base tenaga non ASN, silakan laporkan agar segera ditindak secara tegas, tutupnya.
Demikian sikit info mengenai solusi penyelesaian honorer dari Kementerian PANRB, mudah-mudahan bermanfaat untuk anda.
Untuk informasi lengkap lainnya telusuri GOOGLENEWS.()
BACA JUGA BERITA PENTING LAINNYA:
pendataan tenaga non asn 2022,
pendataan tenaga non asn login,
tenaga medis dan tenaga kesehatan,