Kenaikan Gaji PNS 2023 dan Besaran Tunjangan Lihat Selengkapnya?

kenaikan gaji 2023,  gaji pns naik,  berapa gaji pns,  gaji pns golongan 3a,  cpns 2023,  cpns 2023 kapan dibuka,  gaji bumn naik,  gaji pns golongan
Kenaikan Gaji PNS 2023 dan Besaran Tunjangan Lihat Selengkapnya

Layarmaya.id - Gaji PNS naik Tahun 2023. Berikut besaran Gaji PNS Yang berlaku sesuai aturan. Untuk lebih jelasnya, simak terus postingan ini sampai tuntas..!

Berita gembira untuk para PNS, sebab dikabarkan akan ada kenaikan gaji dan tunjangan PNS berdasarkan golongan.

Semenjak bulan Mei 2022, sudah banyak CPNS mengundurkan diri dengan berbagai macam alasan pengunduran diri.

Sebab, mereka menganggap gaji yang mereka dapat jauh dari ekspektasi pada saat mereka mendaftar CPNS.


Berikut gaji yang akan diterima oleh PNS sesuai aturan yang berlaku:

Golongan I

  • Gaji terendah golongan I : Rp1.560.000
  • Gaji tertinggi golongan I : Rp2.686.500

Golongan II

  • Gaji terendah golongan II : Rp2.022.200
  • Gaji tertinggi golongan II : Rp3.820.000

Golongan III

  • Gaji terendah golongan III : Rp2.579.400
  • Gaji tertinggi golongan III : Rp4.797.000

Golongan IV

  • Gaji terendah golongan IV : Rp3.044.300
  • Gaji tertinggi golongan IV : Rp5.901.200


Orang No.1 indonesia, Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 ini telah menyetujui kenaikan gaji dan tunjangan PNS telah disetujui.

Perihal ini menjadi kabar baik bagi para PNS dan para pendaftar CPNS tahun 2022.

Namun, sampai dengan saat ini belum ada pengumuman secara resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji dan tunjangan PNS.

Sehingga pada saat ini, gaji maupun tunjangan PNS masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Perihal yang sama juga terjadi di bidang pendidikan. 

Mengacu pada Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru PNS daerah, guru telah diatur mengenai gajinya.

Permendikbud juga mengatur tentang perbedaan tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK mengenai besaran yang diterima dan bonus yang didapatkan.

Adapun, untuk kedepannya kita tunggu saja kabar baik dari pemerintah tentang kenaikan gaji dan juga tunjangan bagi PNS.

Demikian sikit info mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2023, untuk informasi lengkap lainnya telusuri GOOGLENEWS, semoga bermanfaat untuk anda.()


BACA JUGA BERITA PENTING LAINNYA:

kenaikan gaji 2023,

gaji pns naik,

berapa gaji pns,

gaji pns golongan 3a,

cpns 2023,

cpns 2023 kapan dibuka,

gaji bumn naik,

gaji pns golongan 3d,

gaji pns golongan 2,

gaji pns golongan 1,

gaji pns golongan 4,