Kemenag Buka Formasi PPPK 2022, Cek Formasi dan Syarat yang Dibutuhkan.

formasi pppk non guru 2022, formasi pppk guru 2022 pdf, formasi pppk 2022 teknis, formasi pppk non guru 2022 pdf, formasi pppk tenaga kesehatan 2022, formasi pppk 2023, formasi pppk 2022 dosen, formasi pppk 2022 magelang,
Kemenag Buka Formasi PPPK 2022, Cek Formasi dan Syarat yang Dibutuhkan.

Layarmaya.id - Info Penting! Kemenag Buka Formasi PPPK 2022, Cek Formasi dan Syarat yang Dibutuhkan

Adapun informasi mengenai formasi PPPK tentu saja menjadi hal yang paling banyak dicari saat ini di kalangan masyarakat.

Mengenai berita bahagia ini datang dari Kemenag yang telah membuka formasi PPPK 2022.

Walaupun Kemenag sudah membuka formasi PPPK 2022, akan tetapi saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait pendaftaran seleksi PPPK Kemenag.

Ledih lanjut, Kemenag masih terus mempersiapkan baik waktu maupun skema yang nanti akan digunakan dalam seleksi PPPK 2022.

Info lainnya mengenai seleksi PPPK Kemenag akan diumumkan melalui website resmi maupun media sosial milik Kemenag.

Adapun untuk formasi PPPK Kemenag 2022 telah disampaikan pada bulan September lalu. 

Kemenag telah menyiapkan sebanyak 49.405 formasi yang telah disetujui oleh Kementerian PANRB.


Rincian formasi PPPK teknis Kemenag 2022 secara keseluruhan adalah sebagai berikut:

1. Formasi PPPK teknis instansi daerah sebanyak 25.765

2. Formasi PPPK teknis instansi pusat sebanyak 84.867


Bagi kamu yang ingin mendaftar formasi PPPK yang telah disediakan oleh Kemenag, segera persiapkan persyaratannya.

Untuk syarat umum yang dibuat kemungkinan tidak akan berbeda jauh dengan syarat PPPK Guru yang telah dilaksanakan. 


Syarat umum yang dibutuhkan yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usia minimal 20 tahun dan usia maksimal 59 tahun saat mendaftar.

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena telah melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

6. Memiliki sertifikat pendidik dan atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani.

8. Surat keterangan berkelakuan baik.

9. Syarat lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan.


Selain syarat umum ada juga syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 Kemenag. Syarat dokumen yaitu sebagai berikut:

1. Pas foto dengan latar belakang merah, gunakan format JPG/JPEG dengan maksimal 200kb.

2. Scan KTP asli atau Surat Keterangan Asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

3. Scan ijazah asli dan transkrip nilai asli bagi jenjang pendidikan D-IV atau S1 dan surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

4. Scan sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

5. Untuk pelamar disabilitas tambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit.

6. Lampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas pendidik.


Demikian sikit ulasan terkait formasi PPPK Kemenag 2022 serta syarat apa saja yang dibutuhkan oleh pelamar, semoga bermanfaat. 


BACA BERITA PENTING LAINNYA: