Viral, Video Perempuan Kebaya Merah Goyang Om-om Viral di Bali Pemain Lama tapi Tarif Murah |
Layarmaya.id - Berita viral baru-baru ini, Video Perempuan "Kebaya Merah" Goyang Om-om Viral di Bali, Pemain Lama tapi Tarif Murah.
Terungkap, fakta baru di balik video wikwik perempuan berkebaya merah yang nekat goyang om-om.
Ternyata, fakta video yang viral di Bali ini setelah polisi menangkap dua pemeran utama adegan tidak senonoh yang tayang di sejumlah akun media sosial (medsos) itu.
Mereka adalah ACS, pria kelahiran Surabaya, dan AH, gadis asal Malang, sama-sama dari Jawa Timur.
Berikut fakta - fakta menarik dibalik beredarnya video wikwik yang membuat heboh jagat medsos Bali beberapa hari terakhir.
Pertama, Waktu Pembuatan
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, video tidak senonoh itu dibuat pada 8 Maret 2022.
Pasangan ini, keduanya melakukan adegan wikwik selama 16 menit, lalu diunggah di media sosial.
Kedua, Video Wikwik Pesanan
Ternyata ACS dan AH beradegan panas di depan layar kaca bukan karena kemauannya sendiri, tetapi karena ada pesanan.
Pembuatan video tersebut dibuat berdasarkan pesanan konten video begituan dengan tema resepsionis hotel.
Dia mengatakan pelaku mendapatkan pesanan tersebut dari salah satu akun di Twitter yang mengirimkannya direct message (DM).
Ketiga, Dibayar Rp 750 Ribu untuk Adegan Wikwik
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan tarif pembuatan satu konten video dewasa itu variatif tergantung tema yang dipesan.
Akan tetapi, dalam kasus video perempuan berkebaya merah, tersangka mendapatkan imbalan sebesar Rp 750 ribu.
Setelah dibayar, kedua tersangka memesan kamar hotel 1.710 dan membuat video sesuai pesanan, yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel.
Setelah proses syuting dan edit selesai, tersangka AH mengirimkan video tersebut melalui akun Telegram.
Sedangkan, uang hasil pembuatan konten video begituan tersebut mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-sehari.
Keempat, Pemain Lama
Dari hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Bali, ACS dan AH ternyata sepasang kekasih.
Keduanya telah membuat konten video asusila sejak awal 2022 dan menghasilkan 92 pack video wikwik dan 100 foto nude.
Kepolisian Jawa Timur masih mendalami kasus ini karena ada dugaan keterlibatan pihak lain.
Pasalnya, dari 92 video dewasa yang ditemukan ada satu video yang diperankan oleh tiga orang.
Kelima, Ancaman Lima Tahun Penjara
Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menjerat ACS dan AH dengan Pasal 27 Ayat (1) Jo. Pasal 45 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 Jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo. Pasal 8 UU 44/2008 tentang asusila.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Berikut kelma fakta video wikwik perempuan berkebaya merah yang nekat goyang om-om viral di Bali, Pelaku ternyata pemain lama, dibayar murah hanya Rp 750 ribu.
Baca artikel lainnya: