link pendaftaran pppk 2022, Cek Syarat dan Daftar Gaji Berdasarkan Golongan. |
Layarmaya.id - link pendaftaran pppk 2022, Cek Syarat dan Daftar Gaji Berdasarkan Golongan, yang akan di ulas dalam postinga ini dan simak juga, syarat dan besaran gaji jika lolos pendaftaran PPPK Kemenag 2022.
Sesuai amanat konstitusi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK).
Jika Anda merupakan pegawai honorer maka kontrak kerja akan berakhir pada 28 November 2023. Oleh sebab itu simak link pendaftaran PPPK Kemenag 2022 ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang memerintahkan agar seluruh Instansi Pemerintah melakukan pemetaan Tenaga Honorer dan jika memenuhi syarat dapat diikutkan seleksi Calon PNS dan Calon PPPK.
Oleh sebab itu tenaga honorer berpeluang besar lolos pendaftaran PPPK Kemenag 2022.
Nah berikut ini jadwal pendaftaran PPPK Kemenag 2022 secara umum:
- Pengumuman Seleksi tanggal 31 Oktober 2022.
- Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 tanggal 31 Oktober 2022 – 13 November 2022.
- Seleksi Administrasi tanggal 31 Oktober- 15 November 2022.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum tanggal 16-17 November 2022.
- Masa Sanggah tanggal 18-20 November 2022.
- Jawab Sanggah tanggal 21-24 November 2022.
- Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 26 November 2022.
- Penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan guru Senior untuk P2 dan P3) tanggal 27-18 November 2022.
- Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3) tanggal 29 November-3 Desember 2022.
- Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3) tanggal 3-13 Desember 2022.
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum) tanggal 14-18 Desember 2022.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum) tanggal 13-15 Januari 2023.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum) tanggal 16-21 Januari 2023.
- Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum) tanggal 21 Januari – 1 Februari 2023.
- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum) tanggal 2-3 Februari 2023.
- Masa Sanggah tanggal 4-6 februari 2023.
- Jawab sanggah tanggal 7-13 Februari 2023.
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah tanggal 20-21 Februari 2023.
- Pengisian DRH NI PPPK tanggal 22 Februari - 13 Maret 2023.
- Usul Penetapan NI PPPK tanggal 7–31 Maret 2023.
Persyaratan PPPK atau P3K Kemenag 2022
- Berikut ini adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Guru PPPK atau P3K 2022:
- Setiap pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena telah melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang yang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar.
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
- Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berikut daftar gaji jika lulus PPPK Kemenag 2022 berdasarkan golongannya:
- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- olongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Sesuai dengan Peraturan Presiden 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 juga disebutkan bahwa P3K 2022 akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.
Tunjangan yang diterima selain gaji jika anda lulus PPPK 2022 di antaranya tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, atau tunjangan lainnya.
Demikian sikit info tentang link pendaftaran PPPK Kemenag 2022 serta syarat dan besaran gaji jika lolos pendaftaran PPPK Kemenag 2022.
Untuk Informasi lengkap lainnya telusuri googleNews, mudah-mudahan bermanfaat untuk anda.()
Baca juga berita penting lainnya:
PPPK untuk umum 2022 kapan dibuka?
Sampai kapan pendaftaran PPPK?
Apakah Fresh Graduate bisa daftar PPPK non guru 2022?
pendaftaran pppk non guru 2022,