Aplikasi Penilaian Guru PPPK 2022 SIMPKSG-P3K, Sebelum Akses Simak Dulu HAL PENTING ini. |
Layarmaya.id - SIMPKSG-P3K Aplikasi Penilaian Guru PPPK 2022, Sebelum Akses Simak Dulu HAL PENTING berikut ini.
Jadi, simak terus postingan ini sampai tuntas..!
Adapun informasi aplikasi penilaian PPPK 2022 yang menjelasakan mengenai aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022.
kalau anda ingin mengakses aplikasi penilaian guru 2022, anda harus melakukan benerapa ketentuan untuk bisa menelusuri aplikasi penilaian PPPK 2022.
Perihal yang utama harus diperhatikan adalah spesifikasi ideal perangkat yang akan anda gunakan untuk mengakses aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 sesuai dengan ketemtuan pemerintah.
Jika anda ingin membuka atau mengakses aplikasi penilaian PPPK 2022 anda harus mempersiapkan perangkat yang sesuai seperti di akhir atikel ini.
Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK merupakan aplikasi yang berbasis web, jadi anda tidak memerlukan perangkan yang memilki spesifikasi yang terlalu tinggi.
Walau demikian, untuk mengakses aplikasi itu juga harus memenuhi ketentuan perangkat minimala atau ideal agar bisa pada saat penggunaan aplikasi bisa berjalan dengan baik.
Berdasarkan panduan sistem informasi manajemen penilaian kesesuain seleksi guru PPPK 2022 yang di jelaskan dari Dirjen GTK.
Berikut spesifikasi minimal dan ideal agar bisa mengakses aplikasi.
Spesifikasi minimal
- Komputer dengan prosesor Intel Core tm i3
- Kapasitas Memory 2GB
Spesifikasi ideal
- Komputer dengan prosesor Intel Core tm i5
- Kapasistas Memory 4GB
- Menggnakan koneksi Internet
- Kecepatan internet minimal: 3 mbps
- Kecepatan internet Ideal: 10 mbps
Demikian beberapa langkah yang hatus anda persiapkan sebelum mengakses aplikasi penilaian PPPK 2022.
Setalahnya silahkan anda membuka situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login?n=1669487248104 dan bisa mengakses link tersebut dengan baik.
Untuk informasi lengkap lainnya telusuri googlenews, semoga bermanfaat untuk anda.()
Baca juga berita penting lainnya:
https //gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaian pppk 2022/#login,