PPPK Guru 2023, Dibuka 2x Lipat dari Tahun ini, Terbesar Dalam Sejarah Rekrutmen.

pendaftaran pppk 2023 syarat pppk 2023 cpns 2023 cpns 2023 kapan dibuka pengangkatan honorer 2023 honorer 2023 pppk 2022 penerimaan cpns 2023
PPPK Guru 2023 Dibuka 2x Lipat dari Tahun ini Terbesar Dalam Sejarah Rekrutmen

Layarmaya.id - Alhamdulillah, PPPK Guru 2023 akan dibuka 2x lipat dari tahun ini (2022) yang merupakan terbesar sepanjang sejarah rekrutmen.

Mendikbud-Ristek berkata kalau nantinya PPPK Guru 2023 telah terdapat atau mendekati hampir 600. 000 guru honorer yang diangkat jadi Aparatur Sipil Negeri dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Nadiem Makarim, juga memperhitungkan perihal ini memanglah dimaksudkan supaya pemerataan status kepegawaian honorer lebih dipastikan oleh negeri secara optimal tanpa terdapatnya kesenjangan pada pegawai di dalam negeri.

Pada tahun 2021 misalnya, telah terdapat sekitar 300 ribu guru honorer yang sudah diangkat jadi PPPK. Selanjutnya, pada tahun ini telah terdapat formasi sekitar 319 ribu PPPK buat guru saja.

Dengan demikian, mudah- mudahan di tahun 2023 nanti telah terdapat 600 ribu guru honorer yang jadi PPPK. Perihal ini terus dibesarkan hingga penuhi kebutuhan guru kita, ucap Nadiem Makarim menjelaskan.

Tentu, sesuaik dengan peraturan yang diberlakukan, guru honorer bisa jadi ASN PPPK bila Pemerintah Daerah mengajukan format pengajuan formasi dari daerahnya sendiri. 

Dengan demikian Kemendikbud Ristek bersama Kemenpan- RB bersinergi demi menghasilkan mutu tenaga kependidikan yang berkompeten serta diakui.

Nadiem menambahkan, kita pasti pula memprioritaskan supaya guru honorer di sekolah negeri bisa diangkat di satuan pendidikan tempatnya bekerja selama ini.

Sampai dikala ini, bagi Nunuk Suryani, Plt. Dirjen GTK Kemendikbud Ristek berkata kalau ada hambatan dalam melakukan rekrutmen. 

Salah satunya merupakan terdapat tidak samanya atau tidak sesuai formasi yang diusulkan oleh Kemendikbud-Ristek dengan Pemerintah Daerah.

Alasannya, memang kebutuhan keuangan yang terdapat di masing- masing daerah berbeda- beda. Misalkan pada tahun 2021 pengajuan formasi oleh Kemendikbud Ristek yang berjumlah satu juta lebih buat PPPK guru.

Akan tetapi Pemerintah Daerah cuma atau hanya menganjurkan setengahnya atau 500 ribu saja.

Kemudian, informasi pada tahun 2022 yang diusulkan merupakan 780 ribu, akan tetapi Pemerintah Daerah cuma mengalokasikan sekitar 319 ribu. 

Walaupun begitu, sepanjang ini tidak ditemui permasalahan keuangan daerah, sehingga cuma berkenaan dengana alokasi tenaga ataupun pekerjanya saja. 

Perihal ini bisa terjalin sebab dana yang diberikan oleh Kementerian Keuangan telah ditransfer lewat Dana Alokasi Umum (DAU).


Pendaftaran Seleksi ASN PPPK Guru.

Sampai dikala ini pemerintah sudah memprioritaskan 3(Tiga) jenis kelompok yang jadi prioritas dalam menjadi ASN PPPK Guru 2022. Antara lain merupakan:

  1. Pelamar Prioritas Pertama, ialah Honorer eks. Jenis II (THK- II), guru non- ASN, lulusan PPG, serta guru swasta yang penuhi ambang batasan nilai pada Seleksi PPPK Guru 2021, serta belum memperoleh formasi.
  2. THK- II ataupun Tenaga Honorer- II
  3. Pelamar III, ialah guru non- ASN sekolah negara yang terdaftar di Dapodik dengan minimun kerja 3 (Tiga) tahun.


Kelompok prioritas tersebut telah dibahas serta ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek bersama dengan Kemenpan RB selaku penanggung jawab tenaga bersangkutan. 

Namun, pasti untuk pendaftar gelombang selanjutnya, ada sebagian dokumen yang butuh disiapkan, ialah:

  1. Pas foto gambar latar belakang merah dengan format. jpg/jpeg dengan dimensi optimal 200 KB.
  2. Surat Pernyataan Mendaftar serta Menjajaki Seleksi yang diketik pc (file. doc ataupun. docx) bermaterai Rp 10, 000, 00 ditandatangani dengan tanda tangan basah sesuai dengan bertepatan pada waktu pendaftaran.
  3. Scan KTP Asli ataupun Surat keterangan Domisili yang diberikan oleh Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil (Disdukcapil) Daerah.
  4. Scan Ijazah serta Transkrip Nilai jenjang D- IV/ S1 ataupun Surat Penyetaraan Ijazah Asli dari Dirjen Kependidikan terkait.
  5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI (bila mempunyai).
  6. Surat Keterangan Penyandang Disabilitas (apabila lagi mengalami).
  7. Melampirkan link video pendek tentang aktivitas tiap hari dikala jadi pendidik.


Demikian sikit info PPPK Guru 2023. untuk info lengkap lainnya telusuri GoogleNews, Mudah- mudahan bermanfaaat untuk anda sekalian. 


Baca berita PENTING lainnya: