Hasil Finalisasi Pendataan Non ASN! Simak Kategori Honorer Bisa Disetujui Masuk Database BKN |
Layarmaya.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah melakukan pendataan tenaga non ASN 2022 serta sudah resmi ditutup.
Sekarang pendataan non ASN ini sudah memasuki tahap Finalisasi yang dimana tenaga honorer yang lolos pendataan, akan masuk ke dalam database BKN.
Jadi sebelumnya, BKN telah melaksanakan tahap uji publik yang berlangsung sampai dengan tgl 30 September 2022.
Disaat itu pula, masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga Non-ASN yang masuk dalam pendataan awal atau uji publik melalui kanal informasi instansi.
Selanjutnya, BKN mengumumkan bahwa ada 152.803 data jabatan honorer yang tidak cocok atau sesuai Pendataan non ASN 2022.
Dari itu, BKN meminta pada PPK Instansi untuk melakukan validasi ulang data tenaga honorer sebagaimana diberitakan pada tgl 9 Oktober 2022.
Tentu, dalam siaran pers terbarunya, BKN menyampaikan bahwa sebagaimana hasil rekapitulasi BKN per 7 Oktober 2022 terdapat data tenaga honorer yang tidak sesuai dengan pendataan non ASN.
Tak hanya itu saja, instansi juga wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui kanal informasi resmi instansi selambat-lambatnya pada tgl 8 oktober 2022.
Bertujuan untuk mendapatkan respon balik dari masyarakat serta memastikan terciptanya transparansi dan menjamin akuntabilitas data yang disampaikan.
Selanjutnya, Instansi juga wajib melakukan perbaikan data berdasarkan hasil respon balik masyarakat dalam jangka waktu sepuluh hari kalender (paling lambat 22 Oktober 2022).
Kemudian, adapun data hasil pendataan non ASN tahap prafinalisasi yang dirilis BKN melalui portal pendataan menjadi rujukan bagi instansi pemerintah dalam mengumumkan data non ASN yang telah diinput melalui portal https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
Serta pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM, yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK.
Seandainya, data final tidak disertai dengan SPTJM maka data tersebut tidak akan dijadikan data dasar tenaga non-ASN.
Dan yang terakhir, apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non-ASN dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 serta Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Maka akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum, baik terhadap Pimpinan Unit Kerja maupun Pejabat Pembina Kepegawaian.
Terlebih lagi, pada tanggal 22 Oktober 2022 melalui akun instagram resminya, BKN menyampaikan dua informasi, ialah sebagai berikut:
- Semua tombol input, import, update akan nonaktif pada tanggal 22 Oktober 2022 pukul 17:00 WIB, artinya sudah resmi ditutup.
- Sedangkan untuk tombol delete masih aktif sampai admin instansi mengupload SPTJM (satu kali kesempatan) paling lambat upload SPTJM sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 pukul 17:00 WIB.
Kemudian, Admin (Operator) pendataan non ASN pada instansi masing-masing, tentunya kini sudah memeriksa data tenaga honorer yang akan masuk database BKN.
Tentu, pada laman admin juga kini hanya tersedia tombol delete yang berfungsi untuk menghapus nama tenaga non ASN apabila tidak sesuai dengan edaran MenPAN-RB.
Lebih lanjut, Untuk mengetahui data honorer yang sudah di setujui (ACC) oleh admin instansi, dapat menunggu pengumuman hasil finalisasi dari BKN.
Pengumuman hasil finalisasi ini akan di umumkan di laman instansi masing-masing pada tanggal 31 Oktober 2022 mendatang.
Salah satu informasi, ada instansi yang sudah menyampaikan perihal pengumuman hasil verifikasi dan validasi dokumen tenaga non ASN di lingkungan pemerintah.
Didalam pengumumannya tersebut, disampaikan bahwasanya untuk hasil finalisasi pendataan non ASN itu akan diumumkan pada tgl 31 Oktober 2022.
Demikian sikit info, untuk info lemgkap lainnya telusuri GoogleNews, mudah-mudahan bermanfaat untuk anda.()
Baca berita PENTING lainnya: