Pahami ! Ini Cara Mengisi Pendataan Non ASN Sesuai Ketentuan BKN, Tenaga Honorer Wajib Tahu

Pahami ! Ini Cara Mengisi Pendataan Non ASN Sesuai Ketentuan BKN, Tenaga Honorer Harus Hati-Hati 

Layarmaya.id - Dalam mengisi pendataan non ASN, honorer wajib menjajaki tata metode ataupun langkah yang didetetapkan BKN.

Perihal ini supaya honorer tidak salah langkah kala mengisi informasi. Karena, dikala lembaga telah melaporkan finalisasi, informasi dalam pendataan tidak bisa diganti lagi.

Bila informasi yang masuk salah, pasti perihal ini hendak jadi permasalahan untuk honorer yang bersangkutan di masa depan.

Ada pula saat sebelum registrasi selaku tenaga non ASN pada pendataan non ASN tahun 2022, siapkan terlebih dulu dokumen- dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut ialah:

- KTP ataupun Pesan Penjelasan dari Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil

- Kartu Keluarga( KK)

- Ijazah

- Pas foto

- Swafoto/ selfie

- Surat Keputusan( SK) Jabatan

- Bukti Pembayaran Gaji

Sehabis informasi ataupun dokumen ada, honorer serta tenaga non ASN lain dapat lekas melaksanakan registrasi buat pendataan non ASN dengan metode berikut:


1. Buat Akun

Silakan akses halaman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ buat membuat akun. Yakinkan informasi telah didaftarkan oleh admin lembaga tiap- tiap dalam aplikasi pendataan non ASN.

Pada halaman utama yang terbuka, klik BUAT AKUN, Kemudian isi informasi yang dimohon pada" Langkah 1. Pengecekan Bukti diri". 

Bila telah klik" Lanjutkan", Informasi ini buat memandang apakah honorer telah didaftarkan oleh admin lembaga ataupun belum.

Apabila honorer telah didaftarkan hingga hendak timbul tampilan taman" Langkah 2. Lengkapi Informasi".

Bila nyatanya informasi belum didaftarkan, hingga hendak timbul notifikasi" Kamu belum didaftarkan oleh admin notifikasi".

Tenaga honorer ataupun non ASN yang belum didaftarkan dapat lekas melapor pada lembaga tiap- tiap.

Untuk yang telah sukses masuk ke" Langkah 2" lekas isi data- data yang dimohon dalam kolom. Yakinkan mengisi informasi dengan benar cocok yang diperintahkan.

Bila informasi telah terisi serta telah" Mengunggah File" isi kode" captcha" serta tekan" Lanjutkan".

Berikutnya, cek ulang informasi. Bila telah benar seluruh bisa memencet tombol" Proses pembuatan akun". Bila mau melaksanakan revisi, tekan" Kembali".


2. Cetak Kartu Data Akun

Tekan" Cetak Data Registrasi" kemudian login ke akun yang sudah terbuat dengan memencet "Lanjutkan Login Registrasi".


3. Login serta Pengisian Biodata

Sehabis akun sukses terbuat serta tenaga honorer mempunyai kartu data akun, silakan akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id setelah itu tekan tombol" Masuk Akun".

Honorer pula bisa memencet tombol" Lanjutkan Login Registrasi" sehabis mencetak kartu data akun.

Masukkan NIK serta password kemudian tekan" Masuk". Silakan ikuti segala pendataan yang dimohon maupun dokumen yang memohon diunggah.

Yakinkan segala data- data diisi dengan benar bersumber pada himbauan sebab tidak bisa mengganti informasi sehabis mengakhiri pendataan.

Akhiri pengisian biodata dengan memencet" Berikutnya". Dengan begitu, non ASN dapat mengisi informasi selanjutnya.


4. Isi Riwayat Pekerjaan

Sama halnya dikala mengisi biodata, riwayat pekerjaan juga wajib diisi dengan benar cocok dengan arahan pada portal tersebut. Bila telah, tekan" Berikutnya".


5. Resume Pendataan non ASN

Sehabis riwayat pekerjaan lengkap, hendak tampak taman resume yang menampilkan data- data yang sudah diisi oleh honorer lebih dahulu.

Baca kembali resume tersebut serta yakinkan informasi yang terdapat telah benar serta bubuhkan ciri centang pada kotak yang ada.

Tekan" Akhiri proses pendataan" bila mau mencetak resume. Bila belum percaya serta mau membetulkan informasi, tekan" kembali".


6. Cetak Kartu Pendataan Tenaga non ASN

Langkah terakhir, kartu pendataan bisa dicetak sehabis honorer percaya dengan data- data yang sudah diisi. Kartu pendataan bisa diunduh dari halaman tersebut.

Dengan ini, pengisian informasi oleh honorer ataupun non ASN sudah berakhir. Info lebih lanjut kunjugi laman resmi pendataan-nonasn.bkn.go.id.()


Telusuri juga Artikel Terkait Lainnya:

Pendataan non ASN 2022 untuk Siapa Saja?
Pendataan non ASN untuk siapa saja?
Pendataan non ASN BKN untuk apa?
Pengisian data non ASN sampai kapan?
Kapan terakhir pendataan non ASN 2022?
Apakah pendataan non ASN untuk PPPK?
Tenaga Non ASN itu apa?
Pendataan honorer buat apa?